Bersinarpos.com – Inhu – Oknum TNI Angkatan Darat berdinas Kodim 0302 Inhu berinisial Serma YA (34), ditangkap dan kini ditahan di markas Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan, telah diduga terkait dengan kepemilikan sabu seberat 40 kilogram.
Berdasarkan Info dari Ketua DPC Granat Kab. Inhu melalui Media goriau.com bahwa Penangkapan terhadap Serma YA dilakukan usai pengembangan kasus penangkapan dua kurir sabu oleh Polres Asahan di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, lalu dari hasil pemeriksaan kedua kurir mengaku bahwa sabu tersebut diduga berasal dari seorang anggota TNI pada Kamis (29/5/2025).
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Kurniawan, membenarkan penangkapan terhadap serma YA yang diserahkan langsung oleh Korem 031/Wira Bima ke Pomdam I BB. "Dari pengembangan itu, Danrem menyerahkan oknum tersebut ke Pomdam I Bukit Barisan hari itu juga, hari Kamis," ungkapnya, Senin (2/6/2025).
Saat dikonfirmasi Ketua Granat Inhu Wiston Pandiangan Tim Bersinarpos.com selasa (03/06) mengungkapkan sangat terkejut berita yang diterima dari Media Goriau bahwa anggota TNI Kodim 0302 Inhu Serma YA atas kepemilikan Narkoba Jenis Sabu seberat 40 Kg yang membuat kita terperangah dan tak menyangka atas peristiwa yang dialami.
Lanjut ungkap Wiston tentang Kasus Oknum TNI 0302 Inhu Inisial Serma YA harusnya Institusi TNI adalah garda terakhir yang dapat kita percaya untuk memerangi Narkoba setelah Polisi namun sebaliknya ikut dalam peredaran Narkoba dengan berat 40 Kgi ungkap kekecewaan.
Lanjut ungkapan Wiston Jaringan Narkoba seakan tidak habis habisnya, di Inhu misalanya, meski hampir setiap hari aparat kepolisian menangkap pengedar narkoba itu juga masih dalam lingkup mengurangi belum masuk ke tahap menghabisi, para pengendali atau para bandar besarnya merekrut pengedar baru untuk mengedarkan barang haramnya seperti pepatah yang menyebutkan patah tumbuh hilang berganti. Ungkap penutup Wiston Ketua DPC Granat Inhu
Hingga kini Kodam I BB masih mendalami sejauh mana keterlibatan Serma YA dalam kasus peredaran sabu tersebut. Pihak Kodam menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terlibat narkoba. (BP)
0 Komentar