Berhasil Ciduk seorang Pria Pengangguran oleh Tim Polres Bengkalis depan Gedung LAMR Mandau



BersinarPos.com, -- Seorang warga Kota Duri, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, belakangan diketahui berinisial FA 28 thn dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Mandau kemarin.

Pria  pengangguran ini diamankan Unit Reskrim Polsek Kecamatan Mandau diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Kapolres bengkslis AKBP Hendara Gunawan SIK.MT melaui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariadi kepada awak media ceyber88Co.Id Selasa (18/8) menjelaskan, tim gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Kecamatan Mandau melakukan lidik terhadap diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu sekitar pukul 20.00 WIB kemarin.

Berdasarkan  informasi bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi Narkotika jenis shabu, tim langsung bergerak  di tempat kejadian perkara, tim lebih dulu mengintai pelaku, setengah jam kemudian FA berhasil ditangkap bersama barang bukti lima paket diduga narkotika jenis shabu di dalam tas pinggang milik tersangka.

Dari hasil interogasi petugas  tersangka mengakui perbuatannya sebagai bandar atau kurir dan dikenakan tindak pidana Penyalah gunaan Narkotika jenis shabu.

Kompol Arvin menyampaikan terkait ini masih dilakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersangka, tapi belum berhasil dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa, lima paket narkotika jenis sabu sabu berat kotor 1,9 Gram, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kecil pembungkus sabu, satu buah sedotan air mineral sebagai sendok sabu, satu unit Handphone Android Readme 7 Hitam, satu buah Tas Pinggang Biru, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Silver,  sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tutup kapolsek mandau.

Sumber : ceyber88Co.Id
Tim Gabungan Polres Bengkalis 









Posting Komentar

0 Komentar