Bersinarpos. Com,Tembilahan--Sebuah aksi kekerasan berdarah terjadi di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ketika dua adik ipar menikam kakak iparnya sendiri setelah cekcok di depan kamar.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa pagi (10/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Jalan H Hasan, Kelurahan Tembilahan Kota.
Menurut Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, korban yang berinisial M (46) dan suaminya DO (27) tinggal satu rumah dengan kedua pelaku, DA (24) dan DE (19). Konflik pecah ketika kedua tersangka pulang dalam keadaan mabuk dan dimarahi oleh kakak iparnya. Suasana memanas hingga terjadi pertengkaran sengit.
Saat itu, suami korban sedang tertidur di kamar. Begitu terbangun, ia berusaha melerai, namun justru dipukul oleh salah satu pelaku.
Tak hanya itu, korban M juga diserang menggunakan pisau kecil dan kayu mengakibatkan luka lebam di dahi dan empat luka tusuk di bahu.
Setelah kejadian, suami korban segera melapor ke Polsek Tembilahan Hulu. Berbekal visum dan barang bukti, polisi berhasil meringkus kedua pelaku dalam waktu singkat. Mereka mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses penyidikan dengan jeratan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berat.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga seperti ini akan ditindak tegas.
Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin agar tidak berujung penyesalan.(zal)
**#Tembilahan #IndragiriHilir #KDRT #Kriminal**
*(Sumber: Laporan Polsek Tembilahan Hulu)*
---
0 Komentar